Contoh Surat Permohonan Tidak dilakukan Penahanan
Hal. : Permohonan Tidak Dilakukan Penahanan
Kepada
Yth.Kapolres Sleman
c.q. Kasat Reskrim Pidum Polres Sleman
di Polres Sleman
Dengan hormat,
Yang
bertandatangan di bawah ini
kami:
1. KURNIA SIWI HASTUTI, S.H.
2. DEWANTO ARISSAPUTRO, S.H.
Advokatpada Kantor Advokat HASTUTI &
ASSOCIATES beralamat di JalanKlangon-Tempel No. 34 Moyudan Sleman, Yogyakarta,
KodePos 55563, Telp.(0274) 304092.
Bertindak untuk dan atas nama klien kami:
nama : ARGADANA SENGKUNI
tempat, tgl.lahir :
Magelang, 20 November 1992 (Umur 20 tahun)
pekerjaan : Mahasiswa
alamat :
Dukuh RT 99 / RW 101 Sidokarto Godean SlemanDIY
berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 30 Maret 2013.
Sehubungan dengan telah dilakukannya pemanggilan atas diri klien
kami tersebut di atas sebagai Saksi dan saat ini berubah statusnya menjadi Tersangka karena yang bersangkutan diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 351
(1) KUHP, dengan segala hormat, sesuai dengan kewenangan yang Bapak miliki berdasarkan ketentuan Pasal
31 UU No. 8 Tahun 1981 tentang KUHAP dan atau peraturan perundang-undangan lain
yang berlaku, kami bermaksud mengajukan permohonan untu tidak dilakukan penahanan atas diri klien
kami tersebut.
Adapun alasan-alasan yang dapat kami
sampaikan sebagai bahan pertimbangan Bapak dalam mengambil keputusan dan kebijakan adalah sebagai berikut:
1. Bahwa klien kami saat ini masih berstatus sebagai mahasiswa di Universitas Wangsa Manggala
Yogyakarta;
2. Bahwaklien
kami saat ini juga menjadi atlet yang akan mewakili kampus dalamTurnamen Tenis
se-Indonesia padatanggal 10-30 April 2013 di Cipayung Jawa Barat, dan saat ini sedang dalam
proses latihan persiapan bertanding;
3. Bahwa klien
kami berjanji tidak akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, tidak akan mengulangi tindak pidana
yang dituduhkan kepadanya, serta menyatakan sanggup memenuhi syarat yang
ditentukan perundang-undangan yang berlaku;
4. Bahwa
kami sanggup menghadirkan klien kami setiap saat guna kepentingan penyidikan;
5. Bahwa permohonan ini diajukan dengan Jaminan Orang,
terlampir dengansurat ini sebagaimana dimaksud dalam Pasal 31 UU No. 8 Tahun
1981 tentang KUHAP.
Demikian surat permohonan ini kami buat.
Atas perhatian dan kebijakan yang diberikan, kami mengucapkan terimakasih.
Sleman,
30 Maret 2013
Hormat Kami,
Penasehat HukumTersangka,
KURNIA SIWI
HASTUTI, S.H. DEWANTO
ARISSAPUTRO, S.H